Pages

Selasa, 18 Juni 2013

Waduh, Ribery dan Benzema Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Waduh, Ribery dan Benzema Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Franck Ribery dan Karim Benzema (AFP/Franck Fife)

Liputan6.com, Paris : Duo pemain Timnas Prancis Franck Ribery dan Karim Benzema, akan berhadapan dengan pihak penegak hukum Prancis. Ribery dan Benzema akan menjalani proses penyelidikan menyangkut tuduhan mereka terkait praktik prostitusi dengan gadis di bawah umur. Kasus tersebut terjadi pada 2008 dan 2009.

Investigasi ini menyebutkan Ribery dan Benzema telah 'menyewa' Zahia Dehar, yang pada saat itu masih berada di bawah umur. Pengadilan terhadap Ribery dan Benzema sendiri akan dilangsungkan 26 Juni nanti. Namun, Ribery dan Benzema tidak akan hadir di ruang sidang. Akibat tindakan tersebut, maka Ribery dan Benzema diancam dengan tuntutan hukuman tiga tahun penjara dengan denda 45 ribu Euro atau Rp 596,7 juta rupiah.

Pengacara Ribery, Carlo-Alberto Brusa, dengan tegas membantah kliennya tersebut telah bersalah. Karenanya, dan tidak perlu menghadiri jalannya persidangan.

"Dalam hukum Prancis, tidak dilarang seseorang berhubungan badan dengan wanita dan bahkan membayarnya, yang dilarang adalah melakukannya dengan wanita di bawah umur," ujar Brusa seperti dikutip Reuters.

"Ketika ada seorang wanita melakukan perjalanan berkeliling Eropa dengan pesawat terbang, apakah Anda dapat membayangkan apabila dia adalah seorang yang berada di bawah umur," tandas Brusa. (SI/*)

Source : http://bola.liputan6.com/read/615944/waduh-ribery-dan-benzema-terancam-hukuman-3-tahun-penjara